Ustadz Maulana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena Dinilai Menyesatkan

Ustadz Maulana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena Dinilai Menyesatkan

loading...
loading...


9TrendingTopicSeminggu terakhir ini heboh dengan kasus Ustadz Maulana. Ustadz yang selalu tampil energik itu dinilai telah melanggar kaidah umat islam. jpnn.com

Ustadz Maulana mengatakan mencari pemimpin itu tidak perlu melihat latar belakang agama.

Menurut ustadz Andang Nurmasyah, pimpinan Gerakan Reformasi Islam (Garis) perkataan Ustadz Maulana itu telah melanggar hukum syariah Islam. Ustadz Maulana juga dinilai merendahkan martabat seseorang dengan mengatakan jika wanita cantik itu belum tentu punya anak.

Hukum mengacu pada undang-undang pasal 156 a KUH dengan pelanggaran penistaan agama, dan itu bisa terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Saat ini kasus ini terus berlanjut dan makin memanas. Ya, mari kita sama-sama doakan agar kasus ini bisa berjalan dengan damai, dan ustadz Maulana selalu diberi kesabaran.



sumber : sehatsejatra.com
loading...

ADS

Ustadz Maulana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena Dinilai Menyesatkan
4/ 5
Oleh

loading...