Fakta dan Kronologis Kematian Yuyun Berdasar Pengakuan Pelaku dan Rekontruksi

Fakta dan Kronologis Kematian Yuyun Berdasar Pengakuan Pelaku dan Rekontruksi

loading...
loading...


9TrendingTopic - Kematian nahas Yuyun, pelajar berusia 14 tahun salah satu pelajar SMPN 05 Padang Ulak Tanding, pada bulan awal April 2016 lalu menghebohkan beberapa media lokal maupun nasional.

Jenazah gadis malang tersebut ditemukan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dalam posisi tertelungkup tanpa busana, hanya mengenakan kaos dalam (singlet) serta tangan terikat tali bronang. 

Rekonstruksi Sebelum Dip3rk0sa, Yuyun Dipukul Hingga Pingsan



Penangkapan 12 tersangka pem3rk0saan dan pembunuhan Yuyun (14) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berlanjut pada gelaran rekonstruksi, Selasa (19/4) sekira pukul 09.15 WIB di Mapolres Rejang Lebong (RL). Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 65 adegan tersebut, terungkap fakta baru.

Sebanyak 12 tersangka yakni Da (17), De (19), To (19), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16) dan Er (16) yang semuanya warga Desa Kasie Kasubun, PUT itu, memperagakan bagaimana peristiwa biadab itu terjadi.

Ternyata fakta baru yang terungkap, sebelum dip3rk0sa, korban dipukul pada bagian leher dan tersungkur kemudian tak sadarkan diri. Setelah itu korban gotong ke kebun karet, lalu pakaian korban dirobek menggunakan pisau oleh tersangka yang dipanggil Bos (Za). Setelah itu, tangan korban diikat menggunakan kaos dalam korban. Lalu secara bergiliran, sebanyak 2 kali, 14 pelaku melampiaskan h4sr4t bejatnya terhadap korban. Diketahui, De yang pertama kali memp3rk0sa korban. Dilanjutkan Bos alias Za dan tersangka lainnya. Parahnya lagi, aksi bejat para tersangka untuk kedua kalinya dilakukan secara 4n4l.

Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Waka Polres Kompol Ilva Siswanto SH didampingi Kabag Ops Kompol Rudy S SH didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampingi Kapolsek PUT Iptu Eka Candra SH mengungkapkan, dari adegan sebanyak 65 peran dari masing-masing 12 tersangka dan 2 pelaku lainnya yang buron, ia mengutuk keras aksi para tersangka.

Pengakuan salah Satu Tersangka Kasus Yuyun



De mengakui memp3rk0sa Yuyun. Namun menurut dia, hal itu ia lakukan atas perintah Za, bos mereka yang tak lain otak dari aksi keji terhadap Yuyun.

Menurut De, Za dianggap bos lantaran selain umurnya yang paling tua, kesebelas tersangka lainnya takut kepada Za. Apapun yang diperintahkan Za pasti dituruti oleh kesebelas tersangka lainnya. Lanjut De, Za merupakan orang pertama yang memp3rk0sa Yuyun. Dalam melakukan aksinya, Za merebahkan tubuh Yuyun di tanah yang miring dengan dibantu rekan-rekan yang lain. Setelah Za puas memp3rk0sa Yuyun, barulah Za memerintahkan dirinya dan dilanjutkan oleh pelaku lainnya secara bergiliran. Semua itu dilakukan atas arahan Za.

Lantaran kedua tangan dan kaki dipegang, membuat perlawanan Yuyun sia-sia hingga akhirnya Yuyun hanya pasrah dan terkulai lemas. Bejatnya lagi, meski Yuyun sudah terkulai lemas, para pelaku ternyata belum puas dan ingin nambuh. Mereka kembali secara bergiliran memperkosa Yuyun untuk kedua kalinya.

Para tersangka tak lagi menyadari apakah korban saat itu sudah meninggal atau masih hidup sebab saat diperkosa korban sudah tidak lagi sadar. Setelah melancarkan aksi kedua, guna menghilangkan jejak, para tersangka mengikat tangan dan kaki Yuyun lalu digotong dan diletakkan secara tertelungkup dengan disenderkan ke batang pakis di dalam jurang. Untuk menyamarkan, tubuyh korban ditutupi dengan daun pakis, setelah itu para tersangka pulang ke kediamannya masing-masing. 



sumber : forum.merdeka
loading...

ADS

Fakta dan Kronologis Kematian Yuyun Berdasar Pengakuan Pelaku dan Rekontruksi
4/ 5
Oleh

1 comments:

May 6, 2016 at 1:49 PM delete

Kalo mmg gak dihukum mati, tapi harus tersiksa seumur hidup... Kebiri!!!

Reply
avatar

loading...