Semoga Informasi Ini Membantu ! Inilah Caranya Jika Pelanggan Listrik Merasa Layak Untuk  Mendapatkan Subsidi !

Semoga Informasi Ini Membantu ! Inilah Caranya Jika Pelanggan Listrik Merasa Layak Untuk Mendapatkan Subsidi !

loading...
loading...

9Trendingtopic - Manager Area PLN Palembang, Joni meberi penjelasan bagi pelanggan yang merasa berat namun subsidinya sudah dicabut dapat membuat pengaduan ke Kantor Lurah setempat.
Menurutnya, nanti pelanggan akan diberikan formulir pengaduan subsidi listrik.
Petugas kelurahan akan menyampaikan ke kecamatan untuk diinput secara online.

Mulai Juli 2017, tarif listrik pelanggan 900 VA golongan mampu akan dikenakan tarif sama dengan pelanggan 1300 VA.
Hal ini berdasarkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak 3 kali untuk 1 pelanggan 900 VA, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 (Permen ESDM 28/2016).

Berdasarkan aturan itu, kenaikan tarif akan terjadi di 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.
"Kalau ada pelanggan yang merasa layak dapat subsidi listrik silahkan datangi kantor kelurahan Nanti akan ada perintah verifikasi lebih lanjut," katanya, Minggu (2/7/2017)
Joni mengatakan, penentuan apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan subsidi atau tidak dari hasil verifikasi. Yang menentukan departemen Sosial dan TNP2K. PLN hanya mengeksekusi di sistem PLN.

"Saya tegaskan yang mencabut subsidi atau tidak itu bukan PLN tapi tim dari TNP2K," katanya.
Sehingga masyarakat tak melulu menyalakan PLN terhadap dicabutnya subsidi listrik tersebut.
Sebab mereka hanya menjalankan rekomendasi dari tim yang ada.

Pelanggan 900 Va Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak Tiap Bulan
Adanya persamaan tarif listrik daya 900 VA dan daya 1300 VA ternayata dikeluhkan oleh pelanggan.
Seperti yang diungkapkan oleh Virga, Minggu (2/7/2017) menurut dia, awalnya dirinya sebelum ada pencabutan subsidi listrik hanya membayar sebesar Rp 130 ribu.

Tapi ketika bulan berikutnya terus mengalami kenaikan Rp 189 ribu, selanjutnya pernah juga membayar Rp 250 ribu dan terakhir terkena biaya Rp 365 ribu.
"Naik terus waduhh parah parah pemakaian masih sama sebelumnya, tolong berikan solusi," katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh mahadirga El Zuhrie, menurut dia, saat Januari 2017 lalu saat subsidi belum dicabut dirinya masih membayar tagihan listrik sebesar Rp 120 ribu per bulan.

Namun kini tagihan listrik sudah mencapai Rp 394 ribu.
"Padahal saya pelanggan listrik 900 Va," katanya.
Pelanggan meminta kepada PLN untuk terus mensosialisasikan pelanggan yang mana yang mendapat subsidi dan mana yang tidak mendapat subsidi. Sehingga masyarakat tak lagi dipusingkan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) setiap bulan ini.

sumber : palembang.tribunnews.com
loading...

ADS

Semoga Informasi Ini Membantu ! Inilah Caranya Jika Pelanggan Listrik Merasa Layak Untuk Mendapatkan Subsidi !
4/ 5
Oleh

loading...