Ini Penjelasan Antara Uang Belanja dan Nafkah Istri

Ini Penjelasan Antara Uang Belanja dan Nafkah Istri

loading...
loading...

Apakah Anda sudah tahu perbedaan uang belanja dan uang nafkah?  Inilah kisah yang akan saya bagikan kepada pembaca semua disini. Uang belanja dan uang nafkah bagi saya memang agak sama namun berdeda. Salah satu contoh ketika belanja kebutuhan dan menafkahi istri sama-sama bermakna memberikan sejumlah uang kepdanya untuk memnuhi kebutuhan rumah tangga secara periodik, sedikit perbedaannya yaitu bahwa menafkahi tidak harus uang namun bisa bersifat non materi. Bisa dibilang jika kita telah memberi uang kepada istri berarti kita telah memberikan nafkah lahir (materi), itu adalah pemahaman pemahaman saya dulu.

Yang membedakan uang belanja dan uang nafkah yaitu contoh: anggaran belanja rumah tangga teman saya bisa dikatakan menarik, karena dari berbagai anggaran yang saya lihat ini ada “nafkah istri”. Lantas apa bedanya? Teman saya pun menjawab

“nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya”.

Setelah saya mendengar apa yang dia sampaikan akhirnya, saya dapat membedakan antara uang belanja dan uang nafkah. Saya dapat mengambil kesimpulan uang belanja dan uang nafkah yang merupkan 2 kewajiban seorang suami. Uang belanja merupkan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga bagaimana bisa menyejahterakan dan mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya sedangkan uang nafkah merupakan kewajiban seorang suami yang qowam untuk menjaga kemuliaan dan membahagiakan wanita yang kini menjadi istrinya.

Kedudukan uang nafkah terdapat kemuliaan seorang istri, uang nafkah bukan menjadi “pengemis” dalam memnuhi kebutuhan pribadinya. Uang nafkah merupakan hak yang harus diterima sang istri dan istri punya hak penuh dalam mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga sang istri dapat memenuhi kebutuhan yang apa dia inginkan tanpa mengemis kepada suaminya apalagi harus bekerja diluar rumah.

Menurut saya, Jadi jika suami hanya memberikan uang belanja bulanan saja kepada istrinya bagi saya mungkin tidak cukup dan bahkan tidak menghargai istrinya. Jika hanya memberikan uang belanja saja maka sama saja kita menjadikan istri kita sebagai pembantu kita saja. Jika istri berkerja juga, kita harus meberikan uang dan nafkah juga walaupun jumlahnya agak sedikit karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban sang suami. Jika sekarang masih ada suami hanya memberikan uang belanja maka harus segeralah lengkapi kewajiban Anda melengkapi kebutuhan istri Anda dengan uang nafkah. Kerena dalam uang nafkah tersebut merupakan suatu kemulian bagi istri dan memang sudah kewajiban dari suami.

Silahkan berkomentar, sampaikan pendapat anda dengan sopan di kolom komentar :)

(Sumber: akhwatmuslimah)
loading...

ADS

Ini Penjelasan Antara Uang Belanja dan Nafkah Istri
4/ 5
Oleh

8 comments

June 10, 2015 at 6:18 PM delete

Saya yakin.. yg buat tulisan di atas pasti perempuan...

Reply
avatar
June 22, 2015 at 11:01 AM delete

Kalau semua uang suami di kasihkan sama Istri dimana letak Kemulian seorang Suami? apakah harus mengemis dulu sama Istri? Sementara nafkah istri merupakan hak penuh si Istri untuk keperluan pribadinya (Salon, Fashion, dll) ini sama saja menjadikan suami yang notabene sebagai kepala keluarga sebagai mesin pencetak uang dan budak untuk memenuhi nafkah sang Istri. Saya rasa ini tidak adil, terutama bagi para suami yang gaji nya pas2an, boro2 mau mengasih nafkah Istri, buat keperluan rumah tangga aja sudah kebingungan. Kalau begini penjelasan nya pantas aja banyak para suami yang korupsi demi memenuhi nafkah istri nya. Point penting dalam berumah tangga itu adalah saling mengerti dan berbagi dalam segala hal baik itu materi maupun moral, bukan menjadi suatu yang mutlak.

Reply
avatar
August 1, 2015 at 5:40 AM delete

Yang membuat artikel diatas pasti perempuan yang tidak bersyukur atas nikmat yang Allah berikan melalui rejeki suami....coba sekarang bisa tunjukkan hadist nya ga????

Reply
avatar
January 22, 2016 at 5:03 PM delete This comment has been removed by a blog administrator.
avatar
March 26, 2016 at 6:20 AM delete

Berfatwa tanpa dasar quran dan hadist itu haram. Pastikan setiap dakwah adalah bersumber dari Allah dan rasul Saw.

Reply
avatar
March 26, 2016 at 6:20 AM delete

Berfatwa tanpa dasar quran dan hadist itu haram. Pastikan setiap dakwah adalah bersumber dari Allah dan rasul Saw.

Reply
avatar

loading...