loading...
loading...
Kapanlagi.com - Siapa pun juga tahu kalau Hukum Syariah di Aceh memang terus ditegakkan. Makanya, kamu sendiri juga nggak bakal heran kalau di sana hukum itu mendominasi saat ada salah satu warga yang melakukan pelanggaran. Sama halnya dengan yang terjadi baru-baru ini di Aceh.
Di mana, sekitar 100 orang lebih menghadiri pelaksanaan hukuman atas Nur Elita yang dilakukan di luar Masjid Baiturrahumim, Banda Aceh. Nur Elita yang masih berstatus mahasiswa di sebuah Universitas itu dituduh melanggar Hukum Syariah dengan melakukan perbuatan tak senonoh bersama teman lelaki dekatnya.
Mereka pun akhirnya harus menerima lima kali hukum cambuk di bagian punggung untuk menebus dosa-dosa keduanya. Namun saat cambukan terakhir, Nur Elita yang tadinya menangis dan berteriak menahan rasa sakit itu pun pingsan, seperti dilansir melalui Dailymail.co.uk.
Alhasil, Nur Elita pun harus dibawa ke rumah sakit oleh para penegak hukum selepas peristiwa pencambukan tersebut. Kepala Penegak Hukum Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan bahwa hukuman ini diberikan agar bisa memberi pelajaran para pelanggarnya. Jadi menurutnya ini bukan bentuk hukum percontohan.
"Saya selalu berharap hukuman seperti ini akan menjadi yang terakhir kalinya" ujar Zainal Arifin.
Sementara itu, selain Nur Elita dan kawan laki-lakinya. Ada ke-empat pria pelaku judi liar juga dihukum cambuk saat itu. Hukum seperti inilah yang berlaku di Banda Aceh sejak tahun 2003. Dan akhirnya hukum itu diikuti oleh seluruh daerah di Aceh.
Memang hingga kini pemberlakuan hukum di Aceh itu masih saja menjadi pro dan kontra tersendiri. Ada yang memang setuju mendukung dan ada yang tidak. Kalau menurutmu sendiri bagaimana?(dai/vit)
loading...
Berbuat Tak Senonoh, Mahasiswi Ini Kena Cambuk 5 Kali dan Pingsan
4/
5
Oleh
Unknown
7 comments