Jessica Tiga Hari Lagi Dibebaskan, Kasus Sianida Dihentikan?

Jessica Tiga Hari Lagi Dibebaskan, Kasus Sianida Dihentikan?

loading...
loading...


9TrendingTopicKasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, disebabkan oleh sianida yang ditaburkan kedalam es kopi Vietnam miliknya masih belum menemukan titik terang sampai sekarang. Sesuai peraturan, apabila berkas kasus belum juga lengkap (P21). Maka tersangka yakni Jessica Wongso, akan secara otomatis dibebaskan dari tahanan. Terkejut? Mari bahas lebih lanjut…

Hampir 6 bulan lebih berlalu sejak kematian Mirna diberitakan media massa, namun siapa pembunuh Mirna belum juga ditetapkan. Hanya gembar-gembor Jessica berstatus sebagai tersangka, nyatanya sampai saat ini kasus tersebut belum juga resmi masuk kejaksaan.

Dan menurut pengamat kepolisian Bambang Widodo, Polda Metro Jaya sudah bisa mengeluarkan surat pemberhentian penyidikan dan mengeluarkan Jessica dari tahanan tiga hari mendatang.
"O, iya boleh saja (dibebaskan) setelah polisi SP3, Di dalam UU KUHAP ada pasal yang mengatur polisi bisa memberhentian suatu tindak pidana. Namanya surat pemberhentian penyidikan, itu apabila seseorang yang sudah disidik ternyata alat bukti tidak cukup," kata Bambang kala dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/05/16).
Entah dimana kesulitannya, yang pasti ternyata selama ini pihak berwajib belum juga bisa memastikan tindakan pidana yang disangkakan kepada Jessica. Mereka menilai kasus ini sangat sulit, bahkan jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang selama ini mereka tangani. Hmmm..
"Memang kasus Jessica cukup pelik, cukup sulit. Tidak semudah kasus-kasus lain. Tim belum menyimpulkan itu, masih proses. Unsur-unsurnya sudah cukup belum didukung oleh alat bukti " tuturnya.
"Kejaksaan tidak terkait dengan masalah penahanan. Dasar-dasar mereka adalah alat bukti, Yang jelas alat bukti sudah ada. Namun kualitas daripada kesempurnaan dari alat bukti yang perlu kita tambah atau kita gali," timpalnya.
Kendati Jessica dibebaskan, status tersangka yang disandangnya lantas tak gugur begitu saja. Karena bila polisi menemukan barang bukti baru, penyidikan akan dilanjutkan. Istilahnya tuh di jeda dulu ya, karena Jessica juga berhak mendapatkan haknya sebagai warga negara. Mungkin hanya masalah waktu saja. *Mencoba berfikir positif*
"Jika suatu hari (polisi) menemukan novum atau alat bukti baru bisa aja, (dilanjutkan). nanti disesuaikan dengan jaksa. Tetapi (kasusnya) harus dihentikan dulu," jelas pria berbadan subur itu.
"Apa istilahnya, jangan sampai memaksakan (berkas Jessica) untuk diteruskan. Itu nanti kalau keliru, waduh itu (bisa cederai) Hak Asasi Manusia," tandasnya.
Lalu…. bagaimana ya reaksi ayahanda Mirna mendengar kabar ini? seperti kita tahu ya, seperti apa kesedihan beliau saat nyawa putrinya direnggut begitu saja menggunakan racun sianida. Dan kini masa penahanan wanita yang selama ini kita tunjuk sebagai pelakunya, akan dibebaskan dari tahanan pada hari sabtu (28/05/16).

catat yaaa hanya dari tahanan, bukan dari kasusnya! *Teriak pake toak*
"Tanggapannya ya mau apa. Itu kan yang menentukan jaksa, ya biarkan saja. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Darmawan saat dihubungi, Rabu (25/05/16).
"Jadi menurut saya biarkan polisi mengikuti prosedur yang berjalan ini. Kita lihat perkembangannya bagaimana," lanjutnya.



sumber : gosip.blogsaya.com
loading...

ADS

Jessica Tiga Hari Lagi Dibebaskan, Kasus Sianida Dihentikan?
4/ 5
Oleh

loading...